MPLS SMPN 3 ASEMBAGUS TAPEL 2025/2026

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan untuk peserta didik baru. Dalam pelaksanaannya, MPLS mengacu pada Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengatur tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru. Tujuan MPLS: Mengenalkan program sekolah, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, Mengenalkan cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah, Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi peserta didik, dan Membentuk karakter peserta didik sejak awal masuk sekolah.