Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda adalah ikrar kebangsaan para pemuda Indonesia yang dibacakan pada Kongres Pemuda II tanggal 27-28 Oktober 1928 di Batavia (sekarang Jakarta). Ikrar ini memiliki tiga poin utama: mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia; mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sumpah ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia yang menekankan semangat persatuan dalam keberagaman.