Supervisi Perangkat Pembelajaran

Supervisi perangkat pembelajaran oleh pengawas sekolah adalah proses pemeriksaan dan pembinaan terhadap perangkat pembelajaran yang dibuat guru, seperti RPP, silabus, dan program tahunan, untuk menilai kesesuaiannya dengan kurikulum dan standar pendidikan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membantu guru meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan mencapai tujuan pembelajaran, sehingga proses pendidikan menjadi lebih efektif, kondusif, dan menghasilkan peserta didik yang bermutu.